
Sertifikasi Halal MUI Jadi Standar Internasional

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) akan
berupaya menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal Internasional
"Konsep LPPOM MUI sudah kami sampaikan di sidang World Halal Council ((WHC) beberapa waktu lalu dan mendapat respon positif," ujar Direktur LLPOM MUI, Lukmanul Hakim, dalam acara Sarasehan Milad ke -22 LPPOM MUI di gedung MUI, Jakarta, Kamis (6/1).
Saat ini sudah terdapat 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar halal merujuk pada acuan LPPOM-MUI, antaralain negara ASEAN, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang dan Amerika Serikat. Read more
Share on Facebook