RI Tidak Dapat Pinjaman Lunak

 

my INDONESIASkema bantuan pinjaman lunak yang disiapkan ADB (Asian Development Bank) sebesar US$ 3 miliar dalam bentuk fasilitas CSF (Countercyclical Support Facility) nampaknya tidak dapat dinikmati oleh Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (3/5/2009).

 

“Skema pinjaman lunak tidak bisa didapatkan oleh Indonesia karena saat ini Indonesia termasuk negara berpenghasilan menengah rendah atau dengan pendapatan perkapita diatas US$ 2.000,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, Indonesia hanya dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman komersial dari ADNB.

 

“Dengan tingkat bunga yang rendah, tentu Indonesia sudah tidak bisa mendapatkanya, namun dengan tingkat suku bunga komersil bisa,” tutur Fadhil.

 

Untuk tingkat suku bunga komersil, ADB memakai bunga LIBOR ditambah 0,2 persen. Jika saat ini LIBOR ada di level 1,5 persen, maka suku bunga pinjamannya adalah 1,7 persen per tahun.

 

“Namun dengan suku bunga komersil-pun, skema pinjaman bantuan ADB ini sudah sangat murah,” katanya.

 

Fadhil mengatakan, dibandingkan dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) yang bunganya mencapai 9 sampai 11 persen, pinjaman ini masih jauh lebih murah bunganya.

 

Fasilitas CSF dari ADB ini dimaksudkan untuk membantu negara-negara berkembang anggotanya untuk meningkatkan belanja fiskal secara cepat di tengah krisis ekonomi global.

 

Pinjaman melalui fasilitas CSF akan dikenai biaya sebesar 200 basis point diatas biaya pinjaman ADB. Biaya ini lebih rendah dari pada biaya yang dikenakan terhadap Special Program Facility/SPF yang dibentuk pada saat krisis keuangan Asia pada tahun 1997-1998 untuk membantu kawasan ini menangani kesulitan neraca pembayaran yang tidak menjadi masalah bagi banyak negara berkembang anggota ADB saat ini.

sumber: detikcom
Share on Facebook
May 3, 2009 · Posted in EKONOMI BISNIS  
    

Comments

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.